
BATULICIN,Newskalsel.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar Pertemuan Koordinasi Program Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2026 di Batulicin, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat transformasi Posyandu dalam mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif dalam sambutannya dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, M. Putu Wisnu Wardhana, menegaskan bahwa Posyandu merupakan pilar penting dalam sistem pelayanan dasar masyarakat.
“Sejak awal keberadaannya, Posyandu telah menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan dasar, khususnya bagi ibu, bayi, dan balita. Lebih dari itu, Posyandu juga menjadi ruang pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
![]()
Menurutnya, dalam konteks pembangunan nasional dan daerah, Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan serta pelaksanaan SPM. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang menekankan pentingnya upaya promotif dan preventif berbasis masyarakat.
Bupati juga mengingatkan bahwa transformasi Posyandu kini tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan, melainkan melayani enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Tidak ada komentar